Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Industri Baja Menanti Stimulus Pemerintah Segera Terealisasi

image-gnews
Direktur Utama PT Krakatau Steel Silmy Karim dalam konferensi pers terkait operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Krakatau Steel, Jakarta, Ahad, 24 Maret 2019. TEMPO/Rosseno Aji
Direktur Utama PT Krakatau Steel Silmy Karim dalam konferensi pers terkait operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Krakatau Steel, Jakarta, Ahad, 24 Maret 2019. TEMPO/Rosseno Aji
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaku industri baja menanti stimulus dari pemerintah untuk meringankan beban produksi. Permintaan produk sedikit meningkat meski masih jauh dari normal.

Ketua Umum The Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA) Silmy Karim menyatakan sejak pandemi merebak permintaan baja menurun hingga 50 persen. Pada Mei lalu, jumlahnya sempat turun lebih dari 50 persen diduga karena bertepatan dengan Ramadhan. "Tapi Juni sudah mulai membaik, menuju ke 50 persen lagi dari normal," katanya kepada Tempo, Senin 22 Juni 2020.

Dengan rendahnya permintaan, utilisasi atau pemanfaatan kapasitas produksi terpasang anjlok. Semakin lama situasinya berlangsung arus kas perusahaan akan tergerus dan menyulitkan produksi kembali. Untuk itu dia menilai stimulus dari pemerintah perlu segera diterapkan untuk meringankan biaya produksi.

Salah satu stimulus yang dinanti ialah penurunan harga gas industri menjadi US$ 6 per MMBTU. Pemerintah telah menerbitkan aturannya melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2020 dan kini implementasi kebijakan tersebut yang tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 89.K Tahun 2020 sedang dilaksanakan. "Pembaruan kontrak sedang dibahas antara PGN dan konsumennya, termasuk Krakatau Steel dan anak perusahaan yang bergerak di industri baja," ujar pria yang juga Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk itu.

Direktur Komersial PT PGN Tbk Faris Aziz menyatakan perusahaan juga sedang menyelesaikan kesepakatan teknis dan Letter of Agreement (LOA) lanjutan dengan produsen gas di hulu. Penurunan harga gas akan berlaku efektif setelah para pelaku di hulu menyetujui LOA tersebut. "Dokumen LOA sebagai amandemen atas ketentuan gas sales agreement dengan pemasok," ujarnya.

PGN telah menandatangani 5 dari total 14 dokumen LOA. Dokumen tersebut merupakan dasar amandemen perjanjian penjualan gas dengan pemasok hulu dengan total 328,6 BBTUD. Pembahasan 9 LOA lainnya masih dibahas antara SKK Migas dengan para pemasok gas.

Selain gas, Silmy menuturkan industri baja juga perlu didukung dengan modal kerja. "Hampir semua industri perlu baja sebagai bahan bakunya. Dengan adanya support kepada industri maka otomatis permintaan baja akan naik," katanya.

Insentif lain yang dibutuhkan industri baja berasal dari listrik. Biaya listrik, menurut Silmy, merupakan salah satu komponen produksi terbesar produk baja. Pengusaha sempat mengusulkan tiga opsi relaksasi yaitu penghapusan rekening minimum pemakaian 40 jam nyala, keringanan biaya paralel fee, atau pemberian diskon tarif listrik. Namun hingga saat ini belum ada titik terang mengenai hal tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


3 Tips agar Rumah Terhidar dari Kebakaran saat Musim Kemarau

1 hari lalu

Damkar Depok dibantu warga memadamkan kebakaran di rumah warga Jalan Lengkeng, RT. 3/1 Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji, Depok, Kamis malam, 25 Januari 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
3 Tips agar Rumah Terhidar dari Kebakaran saat Musim Kemarau

Berikut tiga tips yang dapat membantu mengurangi risiko kebakaran rumah dari dampak musim kemarau.


Naik, Harga Biodiesel per Mei 2024 jadi Rp 12.453 per Liter

1 hari lalu

Serapan Biodiesel Sesuai Target
Naik, Harga Biodiesel per Mei 2024 jadi Rp 12.453 per Liter

Kementerian ESDM menetapkan harga indeks pasar bahan bakar nabati atau HIP BBN biodiesel per Mei 2024 sebesar Rp 12.453 per liter.


PLN Nyalakan Listrik Sektor Agrikultur Kabupaten Sragen, Sasar 499 Petani

2 hari lalu

Ilustrasi Listrik dan PLN. Getty Images
PLN Nyalakan Listrik Sektor Agrikultur Kabupaten Sragen, Sasar 499 Petani

PLN Unit Induk Distribusi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta menyalakan listrik di sektor agrikultur wilayah Kabupaten Sragen.


Terpopuler Bisnis: Zulhas Ungkap Asal Mula Ditemukannya Baja Ilegal, Promo Gajian hingga Sindiran Komikus Jepang

4 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mendatangi PT Hwa Hok Steel yang memproduksi baja tulangan beton (BjTB) yang tak sesuai Standar Nasional Indonesia di Kabupaten Serang, Banten pada Jumat, 26 April 2024. Produk yang tak sesuai standar itu nantinya akan dimusnahkan. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Terpopuler Bisnis: Zulhas Ungkap Asal Mula Ditemukannya Baja Ilegal, Promo Gajian hingga Sindiran Komikus Jepang

Zulkifli Hasan mengungkap asal mula ditemukannya baja ilegal produksi pabrik milik Cina.


Terkini Bisnis: Promo Gajian di Sejumlah Merchant Makanan, 11 Kereta Dihentikan saat Gempa Garut

5 hari lalu

Yoshinoya. Foto:  Plaza Atrium
Terkini Bisnis: Promo Gajian di Sejumlah Merchant Makanan, 11 Kereta Dihentikan saat Gempa Garut

Sejumlah merchant makanan menawarkan ragam promo di pekan terakhir April 2024.


Gempa M 6,5 di Garut, Begini Penjelasan Lengkap Badan Geologi ESDM

5 hari lalu

Rekaman seismograf Gunung Semeru di Lumajang, Jawa Timur, yang merekam gempa M6,2 yang berpusat di laut selatan Jawa Barat pada Kamis malam, 27 April 2024. Pusat gempa berada 156 kilometer arah barat daya Kabupaten Garut. FOTO/Badan Geologi.
Gempa M 6,5 di Garut, Begini Penjelasan Lengkap Badan Geologi ESDM

Badan Geologi ESDM membeberkan analisis tentang gempa bumi berkekuatan 6,2 magnitudo pada Sabtu malam, 27 April 2024.


Zulhas Ungkap Asal Mula Ditemukannya Baja Ilegal Produksi Pabrik Milik Cina

5 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mendatangi PT Hwa Hok Steel yang memproduksi baja tulangan beton (BjTB) yang tak sesuai Standar Nasional Indonesia di Kabupaten Serang, Banten pada Jumat, 26 April 2024. Produk yang tak sesuai standar itu nantinya akan dimusnahkan. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Zulhas Ungkap Asal Mula Ditemukannya Baja Ilegal Produksi Pabrik Milik Cina

Sebuah pabrik baja Cina, PT Hwa Hok Steel, terungkap memproduksi baja tulangan beton tidak sesuai SNI sehingga produk mereka dinyatakan ilegal.


PGN Optimalkan Produk Gas Alam Cair

6 hari lalu

Uji coba penggunaan bakar bakar gas alam cair (LNG) untuk truk pengangkut bahan bakar gas (BBG). (Foto: ANTARA/HO-PT PGN Tbk)
PGN Optimalkan Produk Gas Alam Cair

PGN mulai optimalkan produk gas alam cair di tengah menurunnya produksi gas bumi.


Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

6 hari lalu

Dirdik Jampidsus Kuntadi memberikan keterangan soal korupsi PT Timah di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 1 April 2024. Dalam keterangannya, Kejagung telah memblokir rekening 16 tersangka beserta aliran dana hasil korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan PT Timah yang merugikan negara sebesar Rp 271 triliun. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

Usai Harvey Moeis, Kejagung kembali menetapkan lima tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.


Terpopuler Bisnis: 40 Pabrik Baja Ilegal hingga 'Karpet Merah' Jokowi untuk Program Makan Siang Gratis

6 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mendatangi PT Hwa Hok Steel yang memproduksi baja tulangan beton (BjTB) yang tak sesuai Standar Nasional Indonesia di Kabupaten Serang, Banten pada Jumat, 26 April 2024. Produk yang tak sesuai standar itu nantinya akan dimusnahkan. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Terpopuler Bisnis: 40 Pabrik Baja Ilegal hingga 'Karpet Merah' Jokowi untuk Program Makan Siang Gratis

Zulhas mengatakan ada 40 pabrik yang memproduksi baja ilegal atau tidak memenuhi ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI).